Kamis, 18 Desember 2014

TUJUAN

TUJUAN Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 bertujuan bersama masyarakat Untuk : 1. memberantas Korupsi diseluruh wilayah Indonesia. 2. memberikan Pembinaan 3. Sosialisasi 4. Pencegahan 5. Investigasi 6. Verifikasi 7. Pengawalan Kasus 8. Advokasi 9. Pelatihan Anti Korupsi 10. Kerjasama Antar Lembaga penegak hokum 11. Konsolidasi dan Penjemputan Koruptor 12. Penanaman nilai-nilai budaya,norma dan tabiat sebagai Masyarakat Indonesia yang anti Korupsi agar masyarakat dapat memahami dan melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi diwilayahnya, sehingga Korupsi diwilayah Indonesia dapat ditekan pertumbuhannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar