LAKI-P45
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
Kamis, 18 Desember 2014
TUJUAN
TUJUAN
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 bertujuan bersama masyarakat Untuk :
1. memberantas Korupsi diseluruh wilayah Indonesia.
2. memberikan Pembinaan
3. Sosialisasi
4. Pencegahan
5. Investigasi
6. Verifikasi
7. Pengawalan Kasus
8. Advokasi
9. Pelatihan Anti Korupsi
10. Kerjasama Antar Lembaga penegak hokum
11. Konsolidasi dan Penjemputan Koruptor
12. Penanaman nilai-nilai budaya,norma dan tabiat sebagai Masyarakat Indonesia yang anti Korupsi agar masyarakat dapat memahami dan melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi diwilayahnya, sehingga Korupsi diwilayah Indonesia dapat ditekan pertumbuhannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar